JAKARTA: PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional menunjuk Credit Lyonnais Securities Asia (CLSA) sebagai penjamin emisi dan Assegaf Hamzah & Partner sebagai konsultan hukum dalam IPO yang dijadwalkan Mei-Juni 2006.
Sementara itu, PT Perusahaan Pengelola Aset menyiapkan dua opsi untuk di-putuskan Menkeu dalam melakukan pelepasan 28,39% saham bank itu
Dirut BTPN Herman Sugiarto menjelaskan uang yang didapatkan dari penawaran umum perdana (IPO) saham tersebut akan dimasukkan semua ke bank itu, sehingga rasio kecukupan modalnya naik dari level saat ini 20,78%.
Penambahan CAR ini memungkinkan BTPN melakukan ekspansi kredit lebih cepat mengingat tingginya rasio kredit terhadap dana pihak ketiga yang mencapai 92,12%.
"Kami harapkan bisa melakukan IPO pada Mei atau Juni. Kalau memakai dasar laporan keuangan Desember 2005 tentu waktu yang tersedia paling lambat Juni tahun ini," ujarnya kepada Bisnis kemarin.
Saat ini, tambah dia, audit atas laporan keuangan BTPN masih dituntaskan oleh Kantor Akuntan Publik Doli Bambang Sudarmadji (DBS).
Dia juga menjelaskan pihaknya masih menunggu keputusan dari BI mengenai hasil uji tuntas dan kepatutan terhadap pemegang saham baru di BTPN yakni Admiro Corp maupun jajaran manajemen yang baru.
Admiro merupakan pemegang saham baru BTPN yang menandatangani perjanjian jual beli bersyarat atas 71,6% saham pada 7 Desember 2005 dengan harga 1,75 kali nilai buku.
Investor itu membeli da-ri pemilik lama yakni Bakrie Capital 10%, Grup Rifan 22,61%, Danatama Makmur 18%, dan Fuad Mansur 20%.
Siapkan dua opsi
Sementara itu, Direktur PT PPA Ananda Barata mengatakan pihaknya menyiapkan dua opsi dalam pelepasan 28,39% saham yang di-miliki BUMN tersebut di BTPN.
"Kami siapkan opsi untuk melepas saham BTPN sebelum IPO atau setelah melakukan IPO. Belum ada keputusan yang akan diambil, kami serahkan sepenuhnya kepada Menkeu," ujarnya kepada Bisnis seusai bertemu dengan Bapepam, kemarin. Dia mengakui bertemu Bapepam un-tuk membicarakan kemungkinan IPO BTPN.
"Mengenai dua opsi tersebut kami tidak ada masalah, tentunya kalau sesudah IPO dilaksanakan penjualan saham BTPN lebih transparan karena masuk kategori perusahaan publik. Kalau sebelum IPO juga tidak ada masalah kami juga akan transparan dalam melakukan penjualan saham BTPN," paparnya.(munir.haikal@bisnis.co.id)
Oleh M. Munir Haikal Bisnis Indonesia
[www.bisnis.com – 09 Maret 2006 ]